Logo

Hak Merek

Merek adalah tanda yang dapat ditampilkan secara grafis berupa gambar, logo, nama, kata, huruf, angka, susunan warna, dalam bentuk 2 (dua) dimensi dan/atau 3 {tiga) dimensi, suara, hologram, atau kombinasi dari 2 (dua) atau lebih unsur tersebut untuk membedakan barang dan/atau jasa yang diproduksi oleh orang atau badan hukum dalam kegiatan perdagangan barang dan/atau jasa.

Syarat Dan Prosedur Permohonan
Mendaftarkan akun dengan cara mengisi form pendaftaran.
Login menggunakan nomor pendaftaran dan kode hak akses yang dikirimkan sistem melalui email yang telah didaftarkan sebelumnya.
Melengkapi data Hak Merek dan berkas persyaratan yang telah ditentukan.
Melakukan validasi data yang telah dilengkapi.
BRIDA melakukan verifikasi kelengkapan dan validitas data yang telah diisi oleh pendaftar.

Berkas Persyaratan
No Nama File Berkas
1 FORMULIR PENDAFTARAN MEREK Lihat Berkas