

Di dalam visi dan misi Pembangunan Provinsi Bali Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru telah dengan jelas disebutkan bahwa segala aspek baik alam, budaya, dan krama yang ada di pulau Bali harus dijaga, dipelihara kelestariannya. Demikian pula pengelolaan KI Bali yang bersumber / berakar pada kebudayaan Bali memiliki peran penting dan berkontribusi pada pencapaian tujuan pembangunan sosial ekonomi antara lain penurunan angka kemiskinan, kesehatan, pendidikan, perkembangan industri, terutama pariwisata, dan perdagangan. Dengan kata lain KI Bali harus membawa manfaat dan perlindungan terhadap alam,tradisi budaya dan masyarakat Bali, sesuai Visi dan Misi pembangunan Bali yaitu Nangun Sat Kerthi Loka Bali Melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana Menuju Bali Era Baru.
20 HKI
3 HKI
11 HKI
2 HKI
333 HKI
119 HKI
3 HKI
1 HKI
0 HKI
1 HKI
Penyerahan sertifikat kekayaan intelektual komunal